PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DALAM KERANGKA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI ACE…
SRI MAULIZAR
Pasal 5 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2010 Tentang Kesehatan menyatakan, bahwa “Setiap penduduk Aceh mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan medisnya”. Namun pada kenyataannya pelayanan kesehatan di Kota Banda Aceh belum berjalan maksimal, hal ini dikarenakan terdapat berbagai kekurangan berupa sarana seperti jumlah peralatan medis dan prasarana seperti dokter spesialis serta ruang inap bagi pasien yang tidak mencukupi. …
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya