Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PENCOBLOSAN YANG DILAKUKAN LEBIH DARI BATAS KETENTUAN UNDANG-UN…
SAFIRA INAYATILLAH
ABSTRAK Safira Inayatillah, 2020 Dr. Dahlan, S.H., M.Hum. Pasal 533 Undang - Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi : Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebogai orang lain dan/atau memberikan suaranya lebih dari 1 (satu) kali di 1 (satu) TPS atau lebih dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp18.000.000,00 (delapan belas juta…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya