FAKTOR- FAKTOR MAHASISWI TIDAK BERPAKAIAN SESUAI DENGAN KETENTUAN SYARIAT ISL…
Rika Adriati
Kewajiban berbusana islami diatur dalam peraturan pemerintahan propinsi NAD No. 5 Th 2000 tentang pelaksanaa syariat islam pasal 15 ayat 3 dan peraturan Rektor Unsyiah pasal 7 ayat 1 dan 2 tentang penampilan, pasal 9 ayat 1,2 dan 3 tentang pakaian bagi perempuan. Penerapan syariat islam di NAD belum bisa dikatakan sempurna karena masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan belum ada tindak lanjut dari pihak syariat, misalnya cara berpakaian …
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Banda Aceh - 2010
- Baca Selengkapnya