PENERAPAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA API TANPA IZIN YA…
Ridha Azuhra Al Husna
Di dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 menyatakan Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup at…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya