PENGGUNAAN PEMBUKTIAN KESAMAAN INTERNET PROTOCOL ADDRESS DALAM KASUS PERSEKON…
Raissa Sundari
Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat melarang persekongkolan tender. Sebagai langkah pencegahan pemerintah menerapkan tender elektronik sebagai upaya transparansi, sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggunakan Internet Protocol Adress atau IP Address sebagai bukti persekongkolan tender. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU I…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya