RANCANG BANGUN WEBGIS PERSEBARAN MEREK BERSERTIFIKAT DJKI DI PROVINSI ACEH
Merek adalah sebuah tanda yang memiliki tiga unsur yaitu pertama dapat dipresentasikan secara grafis, memiliki daya pembeda atau kekhasan sebagai identitas asal produk dibenak konsumen untuk membedakan produk jenis lainnya dan ketiga digunakan kegiatan perdagangan barang atau jasa. Setiap merek memerlukan sertifikat DJKI untuk dilindungi dengan cara mendaftarkan mereknya, sehingga masyarakat pun memerlukan media berupa pengajuan untuk dapat dibantu proses pendaftaran merek tersebut. Selain it…