Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
JARIMAH MENYEDIAKAN FASILITAS MAISIR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKA…
RIZKI RUCIANDRA
Pasal 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Jinayat menyebutkan Setiap Orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19 diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 kali dan/atau denda paling banyak 450 gram emas murni dan/atau penjara paling lama 45 bulan. Namun walaupun sudah pengaturan secara khusus di wialayah Aceh tetang larang untuk melakukan jarimah menyediakan fasilitas maisir, tetap sa…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya