Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
DISPENSASI KAWIN PASCA REVISI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (SUATU PENELITIAN DI W…
RIAN SUPRIADI
Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan resmi direvisi kedalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan mengubah ketentuan Pasal 7 Ayat (1) terkait umur minimal perkawinan yang sebelumnya 16 tahun bagi wanita menjadi 19 tahun disamakan dengan laki-laki dengan tujuan untuk mengurangi perkawinan di bawah umur. Pasal 7 ayat (2) menyatakan apabila terdapat penyimpangan terhadap ketentuan umur di…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya