Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PELAKSANAAN PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLE) TERHADAP …
RAUL SYLVA
Penerapan prinsip mengenal nasabah merupakan suatu hal yang diwajibkan untuk dilaksanakan setiap bank sebagaimana ditentukan dalam Pasal 38 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah menyatakan bahwa, Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah wajib menerapkan manajemen risiko, prinsip mengenal nasabah, dan perlindungan nasabah. Dalam kenyataannya penerapan prinsip mengenal nasabah terhadap nasabah penyimpan tidak dilaksanakan sesuai standar norma dan aturan …
- Fakultas Hukum (S1), Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya