USAHA KARAOKE TANPA IZIN USAHA DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH
RAHMA DIAN AIYUNISAH
ABSTRAK Rahma Dian Aiyunisah, USAHA KARAOKE TANPA IZIN USAHA DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH 2016 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (v.54), pp, bibl (Dr. Efendi, S.H., M.Si.) Salah satu izin yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh sebagaimana ditentukan dalam Keputusan Walikota Banda Aceh, Pasal 19 No. 313 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu salah satunya adalah Usaha Rekreasi dan Hiburan …
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya