PEMBINAAN TERHADAP ANAK BINAAN YANG MELARIKAN DIRI DARI LEMBAGA PEMBINAAN KHU…
RAFITRI ANGRAINI
Pembinaan bagi anak binaan merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian anak agar dapat kembali ke lingkungan sosial dengan baik. Tahapan-tahapan pembinaan bagi anak sendiri diatur dengan seksama oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu Pasal 48 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, pembinaan tersebut haruslah bermanfaat bagi tumbuh kembang anak. Meskipun begitu pada kenyataannya Lembaga Pembinaan Khusus Anak K…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya