PARTIJ VERZET DALAM PERKARA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMA…
QANITA RIZKIZUYYINA
Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua bagian dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Dalam praktiknya eksekusi putusan pembagian harta bersama yang telah berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan masing-masing janda atau duda cerai hidup berhak seperdua bagian dari harta bersama, sulit bahkan tidak dapat dilakukan karena adanya gugatan perlawanan (partij verzet) oleh tereksekusi. Tujuan…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya