Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMBELAAN TERPAKSA TERHADAP SERANGAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KE…
Putra Pratama Sinulingga
Pembelaan terpaksa merupakan upaya dalam melindungi diri yang dilakukan karena adanya suatu serangan yang datang secara tiba-tiba dan bersifat melawan hukum. Pengaturan dalam sistem hukum di Indonesia yakni pada Pasal 49 KUHP ayat (1) dan ayat (2) tentang pembelaan terpaksa sebagai alasan pembenar dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas sebagai alasan pemaaf. Pada kenyataannya korban yang melakukan pembelaan terpaksa yang seharusnya dilindungi dan dimaafkan perbuataannya oleh hukum namun …
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya