Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP KELUARGA SEDARAH (INCEST) (SUATU PENELITIA…
PUTRI BALQIS CHAIRUNNISA
ABSTRAK Putri Balqis Chairunnisa, 2022 Dr. Dahlan, S.H., M.Hum. Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyebutkan bahwa: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya