PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN UNLAWFUL DEATH YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA…
Nuning Ifti Auliana
Unlawful death merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius, di mana aparat atau pejabat negara melakukan pembunuhan tanpa melalui proses hukum yang sah dan putusan pengadilan. Praktik ini bertentangan dengan Pasal 28A UUD 1945 yang menjamin hak hidup setiap warga negara, namun dalam kenyataannya negara kerap kali gagal memberikan perlindungan dalam penegakan hukum karena pelaku merupakan aparatur negara. Meski KUHP telah mengatur tindak pidana pembunuhan dalam Pasal 338–351, …
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya