COLLABORATIVE GOVERNANCE MELALUI MAL PELAYANAN PUBLIK UNTUK MENINGKATKAN PELA…
Sesuai UU Pelayanan Publik No. 25 Tahun 2009 menjelaskan bahwa pelayanan adalah segala jenis kegiatan yang berkaitan dengan pengaturan, pembinaan, dan pemberian pelayanan. Untuk melaksanakan undang-undang tersebut diterbitkan Peraturan MENPAN-RB No. 23 Tahun 2017 tentang Pendirian Pusat Layanan Publik sebagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan prima. Dalam era ekonomi gobal saat ini, collaborative governance merupakan salah satu jalur …