STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH NOMOR 114/PDT/2023/PT BNA TE…
Najwa Mutia
Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, mengatur bahwa pembagian hak bersama atas tanah menjadi hak para pemegang hak apabila didaftar berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun, dalam Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 114/PDT/2023/PT.BNA memutuskan tidak sesuai dengan pasal tersebut, yang mana hakim menyatakan Pembanding berhak atas objek sengketa berdasarkan akta di bawah tangan. Hal ini bertent…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya