PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA APLIKASI LAYANAN DIAGNOSIS VIRTUAL
Nadia sari salsabila
Perkembangan teknologi informasi mendorong lahirnya layanan kesehatan online, seperti Halodoc, yang memudahkan akses kesehatan masyarakat. Layanan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mendefinisikan upaya kesehatan sebagai kegiatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada peraturan yang secara khusus mengatur layanan konsultasi medis secara online, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan hukum bagi p…
- Progam Studi Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya