Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI W…

NIDA FADHILLA

Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa “Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”. Meski KUHP telah mengatur tentang perbuatan dan sanksi pidana terhadap tindak pidana penganiayaan, namun di Banda Aceh tindak pidana penganiayaan ini masih saja terjadi, bahkan dilakukan terhadap anggota kepolisian ketika sedang menjalankan tu…


    SERVICES DESK