Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENANGGULANGAN JARIMAH IKHTILATH YANG DILAKUKAN OLEH ANAK BERDASARKAN QANUN N…
NAJA AMINULLAH
ABSTRAK Naja Aminullah 2020 Dr. Mohd. Din, S.H., M.H. Pasal 25 (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyebutkan Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Ikhtilat, diancam dengan ‘Uqubat cambuk paling banyak 30 (tiga puluh) kali atau denda paling banyak 300 (tiga ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 30 (tiga puluh) bulan. Namun di Kota Langsa banyak siswa yang berumur diatas 10 tahun yang melakukan jarimah ikhtilath. Tujuan …
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya