PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TINDAKAN INFUS WHITENING YANG DILAKUKAN OLEH B…
Mutiara Fika
Pasal 18 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang izin dan penyelenggaraan Praktik bidan, berdasarkan ketentuan di atas bidan hanya melakukan tindakan pelayanan terkait dengan kesehatan ibu dan pelayanan kesehatan anak. Dalam praktiknya, Klinik kecantikan menggunakan tenaga bidan untuk tindakan infus whitening, hal ini bertentangan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan per…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya