Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PT. CHAROEN POKPHAND J…
Muhammad Tegar Yudistira
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas pasal 74 menyebutkan bahwa perseroan yang bidang usahanya berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam pasal 15 menyebutkan bahwa perusahaan melaksanakan tanggung jawab social perusahaan. Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tangung Jawab Sosial dan lingkungan memperluas kewajiban bagi semua persero…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya