PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI PADA PENGELOLAAN DONASI OLEH YAYASAN DARAH UNT…
Muhammad Nizar Alfarisi
Menurut Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Yayasan, menyatakan pengurus yayasan wajib membuat dan menyimpan catatan atau tulisan yang berisi keterangan mengenai hak dan kewajiban serta hal lain yang berkaitan dengan kegiatan yayasan. Pada Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Yayasan mewajibkan pengurus untuk membuat dan menyimpan dokumen keuangan yayasan berupa bukti pembukuan dan data pendukung administrasi keuangan. Selanjutnya Pasal 49 Undang-Undang Yayasan mengatur bahwa pengurus yayasan wajib m…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya