MEKANISME PENGAKUAN PIUTANG PREMI PADA PT.TASPEN(PERSERO) CABANG BANDA ACEH
Muhammad Akbar Ginting
RINGKASAN Premi asuransi peserta dihitung berdasarkan iuran wajib pegawai. Besaran iuran wajib pegawai adalah 10% dari gaji pokok. PT.Taspen(persero) hanya memungut premi sebesar 8% yang terdiri dari 3,25% premi Tabungan Hari Tua dan 4,75% premi dana pensiun. Premi yang dipotong langsung dari gaji pokok akan ditambahkan dengan tunjangan istri sebesar 10% dan tunjangan anak 2%. Tujuan Laporan Kerja Praktek ini adalah untuk mengetahui mekanisme…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya