PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA JUAL BELI NARKOTIKA PADA TAHAP PRAPENU…
Muhammad Afil
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dalam Pasal 61 ayat (3) menegaskan dalam upaya memenuhi petunjuk pada tahap prapenuntutan berkas perkara harus dikembalikan dalam waktu paling lama 14 hari, Pelaksanaan prapenuntutan pada kasus jual beli narkotika menunjukkan adanya kendala seperti keterlambatan pengembalian berkas, sehingga diperlukan upaya untuk mengatasi penyebab keterlambatan ini. Tujuan penelitian ini untuk menjela…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya