PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DI TEMPAT KERJA (STUDI KASUS PUTUSAN NO…
MUZLIMAH AZIZI RITONGA
Penerapan Qanun Jinayat di Aceh merupakan konsekuensi dari kekhususan daerah yang diakui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang memberikan kewenangan untuk menyelenggarakan kehidupan hukum berdasarkan nilai-nilai Syariat Islam. Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengatur berbagai jarimah, termasuk pelecehan seksual. Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 15/JN/2024/MS.Bna, merupakan putusan perkara pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja.…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya