STATUS PERSEROAN SPECIAL PURPOSE VEHICLE SEBAGAI PENERBIT EFEK BERAGUN ASET D…
MULYA RIZKI NANDA
ABSTRAK Pembiayaan sekunder perumahan merupakan suatu fasilitas pembiayaan yang bermaksud untuk menangani persoalan kesenjangan sumber dan penggunaan dana (mismatch funding) yang dialami oleh bank dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan sekuritisasi aset yakni suatu proses transformasi kumpulan piutang kredit yang pada mulanya bersifat tidak likuid menjadi likuid dalam bentuk Efek Beragun Aset (EBA) sehingga mudah diperdagangkan. Kebera…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya