Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGANGKATAN PRAJURIT TNI AKTIF DALAM JABATAN SIPIL…

MUHAMMAD TEGAR CAKRA DONYA

Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia secara tegas mengatur bahwa prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan pada 14 kementerian/lembaga, selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit diperbolehkan menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan, sesuai dengan amanat dari ayat (2). Namun, d…


    SERVICES DESK