Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH TERHADAP PELAYANAN PARKIR DI TEP…
MUHAMMAD ROIYAN FADILAH
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir Pasal 8 menyebutkan tarif retribusi pelayanan parkir kendaraan roda dua dan roda tiga, sebesar Rp. 1.000 sekali parkir dan kendaraan roda empat sebesar Rp. 2.000 sekali parkir. Namun realitanya, masih terdapat juru parkir yang memungut retribusi pelayanan parkir tidak sesuai peraturan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses pengawasan dan hambatan Dinas Perhubungan K…
- Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya