A COMPARATIVE LEGAL STUDY ON CANING PUNISHMENT IN ACEH AND KELANTAN IN RELATI…
MUHAMMAD DZAKY RAIHAN
Hukuman cambuk tetap menjadi sanksi pidana yang diberlakukan di Aceh, Indonesia, dalam kerangka otonomi khusus yang diwujudkan melalui Qanun Jinayat, dan di Kelantan, Malaysia, berdasarkan Syariah Criminal Code yang diundangkan sesuai dengan pembagian kewenangan konstitusional atas hukum Islam kepada legislatif negara bagian, suatu praktik yang kesesuaiannya dengan larangan penyiksaan serta perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia lainnya masih diperdebatkan, sehing…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya