Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG…
MHD. ARIF MUNANDAR
Pasal 183 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyebutkan bahwa, “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya”. Namun, dalam kenyataannya, ada kasus tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya