PENYELESAIAN WANPRESTASI PERJANJIAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PT MEG…
MANISA ANGGRAINI
Pasal 1313 KUHPerdata mengatur bahwa perjanjian merupakan suatu perbuatan hukum di mana suatu pihak atau lebih mengikatkan diri terhadap pihak lain, yang secara fundamental mengandung prinsip mengikat dan memaksa untuk dipenuhi. Selanjutnya Pasal 1234 KUHPerdata menegaskan mengenai konsekuensi hukum apabila salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya, Debitur diwajibkan membayar ganti rugi kepada kreditur apabila Debitur diketahui lalai dalam memenuhi kewajibannya. PT Mega Central Finance Sy…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya