PENGGUNAAN CLUSTER BOMBS PADA KONFLIK BERSENJATA DITINJAU DARI HUKUM HUMANITE…
MAHENDRA HASBASYIAH SENTOSA
Dalam Convention on Certain Conventional Weapon (CCM) pada tahun 2008 melarang penggunaan cluster bombs beserta pengembangan, produksi, penimbunan, maupun pengirimannya. Hal ini dikarenakan sifat senjata tersebut melanggar prinsip-prinsip HHI. Cluster Bombs beserta UXO-nya tidak dapat membedakan antara kombatan dengan warga sipil serta objek militer dengan objek sipil sehingga senjata ini tidak memenuhi principle of distinction (prinsip pembeda) yang diatur dalam pasal 51 Protokol Tambahan I.…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya