Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERNIAGAAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI DI ACEH T…
M. NAUFAL AZIZI
Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya menerangkan bahwa "Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup." Pelanggaran terhadap Pasal 21 ayat (2) huruf a “diancam sanksi pidana yang telah ditentukan dalam pasal 40 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.0…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya