PENYELESAIAN DIVERSI TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH …
M. IRFAN KAMIL
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan upaya diversi pada setiap tahapan peradilan pidana anak, termasuk tahap penuntutan. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan diversi terhadap tindak pidana penganiayaan oleh anak di Kejaksaan Negeri Banda Aceh tidak selalu berjalan sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan dan kendala yang dihadapi. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mekan…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya