Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN HAM DI ACEH
M. Dhuhar Trinanda
Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, “Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik Indonesia. Penanganan dugaan pelanggaran HAM merupakan layanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Peraturan Menteri Hukum…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya