Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENJUAL ROKOK TANPA PITA CUKAI (SUATU …
M. ALKAUSAR NASIR
Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyatakan bahwa Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai d…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya