Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENYELESAIAN PERSELISIHAN BATAS GAMPONG MELALUI PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
Lilies Andayani
Kepastian hukum terhadap batas gampong dapat terwujud ketika penetapan dan penegasan batas gampong telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45/2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Permendagri Pedoman PPBDes), Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Besar berwenang dalam menyelesaikan perselisihan batas gampong berdasarkan Permen…
- Fakultas Hukum Magister Kenotariatan, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya