PERENCANAAN METERISASI PENERANGAN JALAN UMUM KOTA BANDA ACEH
Jufry J
Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kota Banda Aceh yang merupakan salah satu kebutuhan masyarakat, menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Karena seluruh biaya operasional LPJU baik untuk perawatan dan pembayaran tagihan rekening listrik LPJU kepada PT. PLN diambil dari sektor pajak penerangan jalan (PPJ) setiap tagihan rekening listrik pelanggan. Seperti tertera d…
- Fakultas Teknik, Banda Aceh - 2013
- Baca Selengkapnya