PROSEDUR KONFIRMASI FAKTUR PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH
JAKA PURNAMA R
Konfirmasi Faktur Pajak adalah suatu rangkaian kegiatan dalam menjalankan administrasi perpajakan dengan menggunakan Aplikasi PK – PM, bertujuan untuk mengetahui bahwa, suatu Faktur Pajak diterbitkan oleh Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sehubungan dengan adanya aktivitas penyerahan Jasa Kena Pajak atau Barang Kena Pajak yang terutang Pajak Pertambahan Nilai. Laporan Kerja Praktek ini menjelaskan tata cara atau prosedur Konfirmasi Faktur Pajak yang dilakukan pe…
- Fakultas Ekonomi, Banda Aceh - 2015
- Baca Selengkapnya