PENGAWASAN DAN PEMBINAAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH TERHADAP NOTARIS YANG MELAKU…
IRMA MULIA FITRI
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN PELANGGARAN Irma MuliaFitri Ilyas Ismail** Suhaimi*** ABSTRAK Majelis Pengawasan berjumlah 9 (sembilan) orang terdiri dari unsur pemerintah sebanyak 3 (tiga) orang, Organisasi Notaris sebanyak 3 (tiga) orang dan ahli atau akedemisi sebanyak 3 (tiga). Pengawas terhadap Notari smeliputi perilaku Notaris yang diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dengan perubahan Undang-Undang Nomor …
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2019
- Baca Selengkapnya