PERBEDAAN REGULASI DIRI NASABAH KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DITINJAU DARI JENIS…
IRIN RIAMANDA
ABSTRAK Regulasi diri adalah kemampuan dalam mengantisipasi atau mengembangkan harapan dengan menggunakan pengetahuan dan pengalaman masa lalu untuk membentuk keyakinan tentang peristiwa masa depan, serta keyakinan tentang kemampuan perilaku seseorang dengan cara memilih tujuan, dan mengatur perilakunya dalam mengejar tujuan (Maddux, 2002). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan regulasi diri nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditinjau dari jenis kelamin. Hipotesis yang diajuka…
- Fakultas Kedokteran, Banda Aceh - 2014
- Baca Selengkapnya