PENGATURAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSTITUSI NEGARA REPUBLIK IN…
IPAK SIMAH RIZKI
Sistem ketatanegaraan Indonesia dan Filipina mempunyai kesamaan yaitu sistem demokrasi dalam pengaturan pemerintahannya dan menjadikan Undang-Undang Dasar sebagai landasan dasar negara serta mencantumkan Hak Asasi Manusia. Walaupun demikian terdapat perbedaan dalam praktek perlindungan antara HAM diantara keduanya. Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia dan Konstitusi 1987 Filipina memiliki karateristik dan penerapan tersendiri sehingga menarik untuk ditelusuri lebih dalam dengan menggunakan …
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya