Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN SEPATU (SNEAKERS) BERMEREK YANG DIPA…
IDLAM MUDHLOFFAR MUCHMAR
Pasal 8 huruf f Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji dinyatakan dalam label, etiket keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut”. Namun dalam prakteknya masih ada pelaku usaha yang menjual produknya tidak sesuai dengan deskripsi produk, mereka menjual produk sepatu palsu yang dapat merugikan konsumen baik dari se…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya