PELAKSANAAN PERJANJIAN PENYIARAN IKLAN MELALUI RADIO DI KOTA BANDA ACEH
ICHWAN MOEHAMMAD
Pelaksanaan Perjanjian Penyiaran Iklan melalui Radio di Kota Banda Aceh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,59) pp,bibl,app. ABSTRAK Ichwan Moehammad, 2016 KADRIAH, S.H. M.Hum. Perjanjian penyiaran iklan merupakan perjanjian tidak bernama yang para pihak bebas menentukan isi perjanjian. Pada perjanjian penyiaran iklan terdapat hak dan kewajiban para pihak yang wajib dipatuhi. Dalam pelaksanaan perjanjian penyiaran iklan yang terjadi pada 3(tiga) radio di Banda Aceh y…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya