Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERMOHONAN SUNTIK MATI (EUTHANASIA) DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Husnil Asyuri
Euthanasia merupakan suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan mempercepat kematian korbannya atas izin pasien atau pihak keluarga. Indonesia sampai saat ini masih melarang Euthanasia terutama dalam Pasal 344 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga pasien yang menginginkan Euthanasia membutuhkan proses yang panjang melalui pengadilan. Permasalahan Euthanasia sudah ada sejak kalangan kesehatan menghadapi penyakit yang tak tersembuhkan, sementara pasien sudah dalam keadaan sekarat d…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya