PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KURIR PT SICEPAT EKSPRES DALAM METODE PEMBAYARAN CASH…
Hasuna Firamadani
Pelaksanaan metode pembayaran Cash on Delivery dalam transaksi jual beli elektronik melibatkan penjual, pembeli, dan perusahaan jasa pengiriman. Dalam sistem ini, kurir berperan sebagai pihak yang menyerahkan barang kepada konsumen dan menerima pembayaran. Berdasarkan Pasal 1340 KUHPerdata, perjanjian jual beli hanya mengikat penjual dan pembeli, sehingga kurir tidak bertanggung jawab atas isi maupun kesesuaian barang. Namun, dalam praktiknya kurir sering menjadi sasaran komplain dan penolaka…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya