Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERLAKUAN HUKUM YANG BERBEDA BAGI PELAKU KHALWAT ANTARA HUKUM JINAYAT DAN HUK…
Hari Suroto
ABSTRAK Adanya dua hukum yang mengatur tentang Khalwat sangat berpotensi merugikan Pelaku khalwat, dikarenakan pelaku khalwat dapat di kenakan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah atau Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Hal ini dapat memberikan beban ganda bagi pelaku Khalwat. Pelaku khalwat yang telah dihukum menggunakan Qanun jinayat dapat dikenakan dengan hukuman Adat Gampong. Qanun Jinayat tentang Khalwat memberikan sanks…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2019
- Baca Selengkapnya