Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN ILEGAL JENIS GALIAN C (SU…
GHINA RIZKY ATHAYA
Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara menyebutkan bahwa “setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”. Namun kenyataannya masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan perbuatan pertambangan illegal yang bersifat merusak lingkungan walaupun hal ini sudah diatur secara jelas …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya