Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TANGGUNG JAWAB PT. PLN (PERSERO) TERHADAP KERUGIAN PEMILIK BANGUNAN AKIBAT PE…
Fahrul Amri
ABSTRAK Fahrul Amri, 2016 Mustakim, S.H., M.Hum. Pasal 1365 KUHPerdata menyebutkan bahwa tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut. seseorang yang menimbulkan kerugian pada pihak lain harus mengganti kerugian yang ditimbulkannya itu. Seiring untuk meningkatkan pelayanan PT. PLN (Persero) kepada pelanggan maka banyak dilakukan pendirian t…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya